Dipostkan oleh :
MUHSYANUR, S.Pd
(Pembina Pondok Pesantren Modern Daaarul Mu'minin Kabupaten Wajo)
Dalam
rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia maka
diselenggarakanlah suatu sistem pendidikan nasional. Negara memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk mendapatkan
pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran itu
diharapkan akan memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar sebagai bekal
untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Kemampuan dasar yang dimaksud adalah kemampuan membaca,
menulis dan berhitung, serta menggunakan Bahasa Indonesia.
Pendidikan
Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun,
diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau satuan pendidikan yang sederajat.
Pada jalur luar sekolah, pemerintah menyediakan program paket A dan
paket B (setara SLTP) bagi anak usia sekolah yang orang tuanya tidak
mampu membiayai untuk masuk SD ataupun SLTP.
Pendidikan
Dasar diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal kemampuan
dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia
serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Oleh
karena itu, pendidikan memerlukan penanganan yang sangat serius,
khususnya pemerintah yang memiliki otoritas anggaran. Melalui tujuan
pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pemerintah harus berupaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan
kebangsaan.
Permasalahan di dunia pendidikan memang
sangat kompleks. Bahkan dikatakan, dunia pendidikan di negeri ini
seperti benang kusut yang sulit memulainya dari mana. Di antara
permasalahan tersebut adalah kualitas pendidikan yang rendah yang
mengakibatkan matinya kreativitas anak didik pasca sekolah dan jatuhnya
rasa percaya diri siswa didik ketika menghadapi dunia kerja yang keras.
Lulusan sekolah sering kali justru menjadi anak cengeng dengan sifat
ABG-nya yang kental, dan semakin jauh dari realitas masyarakat di
sekitarnya. Di samping persoalan mendasar tersebut, masalah lain yang
mengemuka adalah relatif rendahnya kesejahteraan guru, minimnya sarana
Pendidikan Dasar, dan terbatasnya biaya operasional pendidikan. Hal ini
harus dicarikan solusinya, meskipun dilakukan secara bertahap.
Mengapa
Pendidikan Dasar mendapat tekanan khusus dibandingkan jenjang
pendidikan lain? Karena menurut para pakar pendidikan adalah Pendidikan
Dasar ini yang paling parah. Sarananya saja paling banyak rusak
dibandingkan SLTP dan SLTA. Belum lagi menyangkut masalah pelaksanaan
proses belajarnya. Dengan telah disahkannya undang-undang pendidikan
nasional, kita berharap agar dana sebesar 20% dari APBN benar-benar
direalisasikan dan diberikan untuk dunia pendidikan di negeri ini.
Sering kali dana pendidikan tersebut dialokasikan ke birokrasi dan
seremonial pendidikan yang kurang bermanfaat. Kita mengharapkan agar
birokrasi pendidikan lebih dapat memanfaatkan anggaran pendidikan negara
dengan efektif
efisien sehingga menyentuh kebutuhan riil anak didik.
Pustaka
Pendidikan berwawasan kebangsaan: kesadaran ilmiah berbasis multikulturalisme - M. Nasruddin Anshoriy Ch, Pembayun (G. K. R.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar